TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Warga Desa Rejoagung , Kecamatan Kedungwaru , Kabupaten Tulungagung terbelah. Dua kubu warga berbeda opini saling berhadapan dalam aksi demo Klarifikasi dugaaan penyalahgunaan Kewenangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam hal pengelolaan tanah atau aset Desa.
Aksi massa di depan kantor balai desa Rabu (04/12) mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Di satu sisi, puluhan warga yang datang dengan menggunakan kendaraan berpengeras suara menuntut transparansi laporan pertanggungjawaban soal tanah bengkok .
Mereka melakukan longmarch menuju Balai Desa Rejoagung. Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah desa segera mengembalikan tanah bengkok yang dianggap disalah gunakan Kepala desa untuk kepentingan pribadi.
Kedatangan warga pendemo diterima Kepala Desa Diruang Balai Desa . Namun lantaran dianggap tak tuntas, warga bertahan dan meminta jawaban lebih terperinci.
\”Kita sudah transparan, Tanah bengkok hak Kasun dan Kasi perencanaan pembangunan Desa itu disewakan selama satu periode (6 Tahun ) dikelola atas kebijakannya , Uang sewa senilai Rp 150 Juta digunakan untuk membayar Gaji PJ Kasun setiap tahunya Rp 12.5 juta , sementara sisanya untuk keperluan kegiatan Desa,\” tegas Kades Mukaji sambil menunjukkan bukti tertulis.
Mukaji juga menjelaskan , Persoalan ini sebenarnya tengah ditangani Kejaksaan, dan dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
\” Kan sudah dilaporkan ke Kejaksaan, saya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, kok masih ditanyakan lagi, saya kawatir ini ada nuansa politis ,\” tegas Kades.
Ditanya soal ketidak puasan Warga atas jawabanya , Mukaji mempersilahkan warga mengambil langkah lain.
Sementara warga pro Kades tampak lebih banyak , mereka memenuhi halaman Balai Desa untuk mengawal Kepala Desa.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : C_ Sant