Ilustrasi
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur mengamankan 17 anak di bawah umur yang diduga nekat menebar paku di jalan untuk mengganggu konvoi penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan bahwa belasan anak itu diamankan di wilayah Kecamatan Campurdarat sebelum konvoi penggembira kegiatan tersebut. “Kemarin 17 anak itu sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Ryo Pradana, Kamis.
Dari 17 anak yang diamankan, 16 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan satu orang perempuan. Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Berdasarkan keterangan yang didapat, aksi tebar paku tersebut disimpulkan murni karena kenakalan remaja.
Saat ini, 17 anak tersebut dikenai wajib lapor, dan dalam upaya pemeriksaan kemarin turut melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa masing-masing anak untuk memberikan pemahaman agar tidak bertindak merugikan masyarakat.
“Pada dasarnya aksi yang dilakukan mereka ini banyak merugikan masyarakat pengguna jalan, sehingga aksi mereka ini termasuk merugikan masyarakat,” pungkas AKP Ryo Pradana.
Reporter : Anang