Foto ilustrasi valentine
Tulungagung , AJTTV.com – Sembilan pasangan bukan suami istri terjaring razia hari Valentine yang dilakukan Satpol PP Tulungagung Minggu (14/2/2021)
Mereka terjaring dari kamar kos masing-masing tiga di kelurahan Bago, satu di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru dan satu di Kelurahan Kepatihan.
Di dalam kamar juga ditemukan dua perempuan dengan satu laki – laki sehingga total perempuan ada 10 orang.
\”Mereka kita bawa ke kantor Satpol PP Tulungagung.\” Terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Saat dilakukan pendataan , Mereka yang terkena Razia berasal dari beberapa kota diantaranya Tulungagung, Blitar, Kediri bahkan Jawa Tengah.
\”Mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang sah saat kedapatan dalam satu kamar yang terkunci rapat\” imbuh Nindya.
Seluruh pasangan yang terjaring razia dibawa ke kantor pol Pp untuk dilakukan pembinaan.
\”Pasangan yang terjaring razia rata-rata masih berusia muda.Tapi untuk yang di bawah umur tidak ada. Sebagian besar usia 20 -30 an tahun,\” pungkas Artista.
Seluruh pasangan akhirnya dipulangkan. Yakni setelah membuat surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP
Reporter : Okre