PONOROGO, AJTTV.COM – Agus Priyanto Asal Gurah Kediri ditangkap aparat Polsek Sukorejo, Ponorogo. warga Kediri ini ditangkap polisi setelah mencabuli dan membawa kabur motor dan tas berisi barang berharga milik korban.
Ceritanya, pelaku yang juga residivis ini berkenalan dengan korban Ana, warga Babadan Ponorogo. Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit. Diduga terhipnotis, korban percaya dengan pelaku.
Pelaku mendatangi korban dan mengajak korban melakukan ritual di kawasan Sukosewu. Sebagai rangkaian ritual, korban juga dipijit. Saat dipijit inilah korban dicabuli oleh pelaku.
Selanjutnya, korban di suruh salat. Saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor tas dan uang milik korban. Sadar ditipu dan motornya dicuri, Ana melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukorejo.Petugas pun memburu pelaku.
\”Pelaku kami tangkap pada Rabu 9 Juni di lokalisasi Guyangan Nganjuk,\” kata Kapolsek Sukorejo AKP Beni Hartono,sabtu (12/6/2021).
Beni mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut . Sebab, ada dugaan ada korban lain dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku melakukan aksi serupa lebih dari satu kali.
Hal itu dibuktikan dengan munculnya dua korban serta dua motor hasil curian dari tempat berbeda. \”Modusnya sama, selalu mengaku sebagai dukun lalu memperdaya korbannya,\” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai pasal 362 KUHP dan pasal pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Reporter : Kamto