TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Ratusan kades di Tulungagung berangkat menuju ke Gedung Parlemen Senayan Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan jabatan.
Aksi sebelumnya pernah dilakukan 2023, mereka menuntut agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.
Menurut Ketua AKD M.Sholeh kepala desa di Kabupaten Tulungagung berangkat hari ini dari Pendopo kongas Arum Kusumaning Bongso dan diberangkatkan Pj Bupati Heru Suseno.
Baca Juga : Pj Bupati Tulungagung Vidcon Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
\”Sekitar 200 kades berangkat ke Jakarta hari ini\” terangnya saat dihubungi ajttv.com Selasa (30/1).
Dia memaparkan, keberangkatan para kades ke Jakarta menggunakan armada bus dan beberapa kendaraan pribadi.
\”Yang berangkat ke Jakarta tak hanya dari Tulungagung saja, namun seluruh kades se Indonesia akan ke Jakarta,\” ujarnya.
\”Usai kegiatan para kades nantinya langsung pulang, (tidak menginap),\” ujarnya.
Sementara itu Pj Bupati Heru Suseno berpesan agar Perwakilan Kepala Desa bisa menjaga nama baik Kabupaten Tulungagung dimanapun berada, salah satunya dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai sesuai dengan koridor yang telah digariskan.
Baca Juga : BNNK Tulungagung Optimalkan Layanan Penyuluhan dan Rehabilitasi Bersama Bapas Kediri
“Semoga kegiatan ini bisa berjalan lancar dan aspirasi bisa diterima.\” Kata Heru Suseno.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung Heru mengucapkan selamat jalan dan setelah kegiatan diharapkan segera kembali ke desanya masing masing untuk memberikan pelayananya kepada warganya.” Kata Pj Bupati.
Reporter : Anang