TRENGGALEK, AJTTV.COM – Kepolisian Resort Trenggalek memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai merek, Narkoba dan knalpot brong. Acara yang diselenggarakan diruang publik terbuka Mapolres Trenggalek tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024. Rabu, (3/4).
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menegaskan, barang bukti itu merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar beberapa waktu lalu dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polrtes Trenggalek.
Baca Juga : Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON
“Total Miras yang kita musnahkan sebanyak 1.388 Liter ditambah 20 Jeriken, Narkoba berupa Sabu 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya dan Kanlpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah.” Ungkap Kapolres.
Pemusnahan Miras dan Narkoba dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang telah disediakan disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.
“Miras, Narkoba maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat memcu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas dan kejahatan lainnya.” Imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, Operasi Pekat dan KRYD merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga : Polres Nganjuk Musnahkan 10.900 butir Okerbaya Hasil Operasi Pekat Semeru 2024
“Mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024, kita menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Lebaran. Apa yang kami lakukan ini tentunya tidak bisa maksimal tanpa ada dukungan dan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat luas. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif.”
Reporter : @ Ayu NP