TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat yang diadakan pada Selasa (2/7/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno.
Adapun empat Ranperda yang disetujui menjadi Perda meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Baca Juga : Polisi Cilik Unjuk Kebolehan dalam HUT Bhayangkara ke -78 di Tulungagung
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra yang mewakili tujuh fraksi di DPRD, melalui Adrianto SPd, menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran Dinas Pendidikan yang mencapai 36% dari total anggaran. Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan pendidikan sesuai amanat undang-undang.
Rincian dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 meliputi pendapatan sebesar Rp 2.842.992.133.179,36 dan belanja sebesar Rp 2.916.554.778.174,19, yang menghasilkan defisit sebesar Rp 73.562.644.994,83. Di sisi pembiayaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 477.597.953.760,37 dan pengeluaran sebesar Rp 30.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 447.597.953.760,37. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun tersebut adalah Rp 374.035.308.755,54.
Laporan dari Badan Anggaran disampaikan oleh Andri Santoso , sementara laporan dari Pansus I dan Pansus IV masing-masing disampaikan oleh Rijal A’bdulloh dan H. Nurhamim.
Baca Juga : Kartun Reog Kendang Jadi Maskot Pilkada Tulungagung
Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas kerja keras mereka dalam mencermati, meneliti, mengoreksi, serta menyempurnakan empat ranperda yang telah disetujui bersama menjadi perda.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh anggota dewan. Kami berharap perda-perda yang telah disahkan ini dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi masyarakat Tulungagung,” ujar Heru Suseno.
Reporter : Anang