Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

322
×

Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi saat wawancara dengan wartawan
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari, yakni 14-27 Oktober mendatang.

Operasi digelar dengan fokus pengamanan lalu lintas menjelang pelantikan Presiden terpilih yang bakal digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.

Example 300x600

Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi digelar di Mapolres setempat, Senin (14/10/2024), diikuti personel gabungan dari Polres, TNI Kodim 0807 dan Dinas Perhubungan setempat.

Baca Juga : Beraksi dari Dalam Lapas, Lima Tersangka Penipuan Online Dibekuk Polisi

”Operasi akan digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, ,” kata Kapolres, membacakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur.

Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

”Operasi Zebra Semeru 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis,” tegas Kapolres.

Baca Juga : DPD PAN Tulungagung serahkan 3.500 kader Pemenangan Mardinoto

Upaya melakukan penegakan hukum didukung dengan sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik.

”Upaya ini bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang menimbulkan merugikan materiil dan merenggut nyawa,” ujar Kapolres.

Baca Juga : Pria 40 Tahun asal Tulungagung ditemukan meninggal dalam rumah

Dijelaskan Taat, Penindakan akan fokus pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang berboncengan lebih dari satu, ngebut, di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, dan menerobos lampu merah.

Operasi ini juga memiliki tujuan khusus untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, terutama di dua titik rawan kecelakaan, yaitu jalan raya Ngantru dan jalan raya Gondang.

Baca Juga : Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden Terpilih

AKBP Taat juga menyampaikan bahwa selama operasi ini, anggota Polres Tulungagung akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penindakan akan dilakukan secara manual di tempat serta melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” tandasnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *