TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polsek Tulungagung Kota bersama dengan Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kelurahan Kepatihan menggelar operasi penertiban di beberapa tempat kos dan warkop karaoke, Kamis (13/02/2025) malam.
Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan bertujuan menciptakan suasana yang aman dan tertib,” jelasnya.
Hasil operasi tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran di tempat kos maupun warkop karaoke.
“Dari sejumlah tempat kos yang kami razia, tidak ditemukan pelanggaran. Begitu pula di beberapa warkop di sekitar Pasar Hewan Terpadu yang disinyalir menjual miras, hasil razia nihil,” tambah Sumarno.
Petugas juga mengimbau para pemilik kos dan warkop karaoke untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk jam operasional dan tingkat kebisingan musik.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Kegiatan ini adalah upaya penting untuk menjaga kondusifitas wilayah pada malam menjelang Valentine. Sinergi antara Kepolisian, Satpol PP, dan Perangkat Desa terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya.
Reporter : Anang