TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pelaku balap liar di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Minggu (16/2/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat (dumas) yang gerah dengan aksi balap liar di sekitar jalan sawah.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan bahwa kedua pelaku ditilang dan motornya diamankan karena melakukan modifikasi tanpa plat nomor polisi.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aktivitas balap liar yang sering mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan,” kata Ipda Nanang.
Polisi terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah aksi serupa terjadi. Balap liar menjadi perhatian serius karena selain mengancam keselamatan, juga sering dikaitkan dengan tindak kriminal lainnya.
Reporter : Heru Susanto