TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dua narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua narapidana tersebut adalah Gunawan Dwi Yulianto, mantan anggota NII KW-9, dan Margono, mantan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Dalam kegiatan yang digelar di Lapas Klas IIB Tulungagung, Rabu (12/3/2025), keduanya mengucapkan ikrar setia pada NKRI dan berjanji mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dan program deradikalisasi di sisa masa hukuman mereka.
Kegiatan ikrar setia ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan dan deradikalisasi di lingkungan lapas untuk mengembalikan narapidana ke jalan yang benar dan memperkuat komitmen mereka terhadap NKRI.
Reporter : Heru Susanto