Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Oknum Perguruan Silat di Blitar Diamankan Polisi karena Pengeroyokan

240
×

Oknum Perguruan Silat di Blitar Diamankan Polisi karena Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan oknum perguruan silat yang melakukan aksi pengeroyokan di Kanigoro. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, AJTTV.COM – Polres Blitar berhasil mengamankan enam orang oknum perguruan silat yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Aksi pengeroyokan ini viral pada 25 Mei 2025 lalu dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan bahwa dari enam orang oknum perguruan silat yang diamankan, dua orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Kedua tersangka tersebut adalah MRNW (17), seorang pelajar asal Kecamatan Kanigoro, dan AAH (20), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Sukorejo.

Sementara itu, empat orang lainnya yang diamankan hanya ditetapkan sebagai saksi karena berada dalam satu rombongan saat insiden terjadi. Mereka adalah ADA dan MAY asal Kecamatan Talun, serta AGW dan MSA asal Kecamatan Sutojayan.

AKP Momon menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan ini bukanlah kejadian spontan, melainkan berakar dari konflik antar perguruan silat. Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk tersangka MRNW yang masih berusia di bawah 18 tahun, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan asesmen dan proses hukum sesuai dengan aturan perlindungan anak. Sementara itu, tersangka AAH akan dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Reporter : Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *