Foto : Ilustrasi bunuh diri
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, digegerkan dengan penemuan jasad sepasang suami istri, SM (51) dan SH (54), di dalam rumah mereka pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 07.45 WIB. Pasangan tersebut diduga meninggal akibat bunuh diri dengan meminum racun tikus.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, penemuan ini bermula saat tetangga korban berinisial I merasa curiga karena rumah korban masih tertutup. Setelah masuk ke dalam, I menemukan keduanya sudah tergeletak di lantai dalam posisi berdekatan dan sejajar. Tidak ada denyut nadi saat I memeriksa leher mereka.
”Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga sekitar, perangkat desa, hingga akhirnya sampai ke Polsek Pucanglaban.” Terang Nanang
Petugas kepolisian bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan tim medis Puskesmas Pucanglaban segera melakukan olah tempat kejadian perkara. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.” Imbuhnya.
Di lokasi, petugas menemukan dua botol racun tikus cair, satu dalam kondisi kosong dan satu lagi terisi setengahnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pasangan tersebut meninggal akibat keracunan.
Polisi juga menemukan sebuah wasiat yang ditulis oleh korban laki-laki, SM. Dalam surat wasiat tersebut, ia meminta agar tidak diadakan selamatan jika dirinya meninggal dan memohon maaf kepada saudara-saudaranya.
Pihak keluarga korban telah menerima kematian SM dan SH dengan ikhlas. Mereka juga telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut siapapun terkait meninggalnya pasangan suami istri tersebut.
Reporter : Anang Yulianto