Kondisi Mobil Terbakar di SPBU Karangwaru Tulungagung / Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebuah insiden mengerikan nyaris merenggut nyawa pada Selasa dini hari (24/02/2026). Sebuah mobil tiba-tiba mengeluarkan api dan asap tebal saat terparkir di area SPBU Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung. Ironisnya, di dalam mobil yang mesinnya masih menyala tersebut, terdapat penumpang yang tengah tertidur lelap tanpa menyadari bahaya yang mengintai.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh M. Abu Hanifa At Taufiqi (18), warga Situbondo, bersama rekannya, Cahyanti Islami Agung Saputri, warga Trenggalek.
Aksi Heroik Petugas SPBU
Kepanikan bermula saat seorang pengunjung yang baru keluar dari kamar mandi melihat percikan api muncul dari balik kap mesin mobil. Saksi langsung melapor kepada petugas keamanan (security) SPBU, Zanwar Arifin.
Menyadari ada orang di dalam kendaraan yang masih menyala, petugas SPBU bertindak cepat dengan menggedor kaca mobil berkali-kali untuk membangunkan penumpang.
”Petugas langsung mengetuk kaca mobil untuk membangunkan penumpang agar segera keluar demi keselamatan mereka,” jelas Kompol Puji Hartanto.
Begitu penumpang berhasil dievakuasi, petugas SPBU langsung melakukan tindakan darurat menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk menjinakkan api yang mulai membesar di bagian kap depan.
Dugaan Penyebab: Korsleting Listrik
Tak lama setelah laporan masuk, personel Polsek Tulungagung Kota bersama tim Damkar Kabupaten Tulungagung tiba di lokasi. Sekitar pukul 03.40 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum merembet ke fasilitas pompa bensin yang bisa berakibat fatal.
”Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan,” tambah Kapolsek.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kendaraan mengalami kerusakan serius pada bagian mesin. Pihak kepolisian pun mengeluarkan peringatan keras bagi pengendara agar tidak meninggalkan mesin dalam kondisi menyala saat parkir, apalagi untuk beristirahat.












