Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Sedang Asyik Rekap Tombokan, Operator Judi Togel Online di Kertosono Nganjuk Tak Berkutik Digerebek Polisi

6
×

Sedang Asyik Rekap Tombokan, Operator Judi Togel Online di Kertosono Nganjuk Tak Berkutik Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Operator Judi Togel Online di Kertosono Tak Berkutik Digerebek Polisi ( Deni ajttv.com/ Humas )

NGANJUK, AJTTV.COM – Genderang perang terhadap judi online terus ditabuh Polres Nganjuk. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kertosono berhasil menciduk seorang pria berinisial AT (41), warga Desa Tembarak, yang diduga kuat berperan sebagai operator judi togel online. Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Werkudoro, Desa Kepuh, Rabu sore (25/2/2026).

​Operasi yang merupakan bagian dari Sikat Semeru 2026 ini membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku penyakit masyarakat di wilayah Kertosono.

​Tertangkap Basah “Melayani” Pelanggan

​Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, melalui Kapolsek Kertosono KOMPOL Joni Suprapto, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap saat sedang asyik menerima nomor tombokan dari para pemasang untuk diinput ke situs judi online melalui ponselnya.

​”Setelah menerima laporan warga, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Tersangka tertangkap basah sedang mengoperasikan situs judi di handphone-nya. Ia tidak bisa berkutik karena bukti transaksi sedang terpampang jelas di layar ponsel,” tegas KOMPOL Joni Suprapto, Kamis (26/2/2026).

​Barang Bukti dan Modus Operandi

​Dari tangan AT, petugas berhasil mengamankan ​2 Unit Handphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online, ​Uang Tunai Rp240.000 hasil setoran tombokan para pemasang dan ​Bukti Transaksi digital yang memperlihatkan alur perjudian online tersebut.

​Berdasarkan pengakuan tersangka, bisnis haram ini sudah ia jalani selama kurang lebih satu tahun dengan omzet keuntungan ratusan ribu rupiah per bulan. Tersangka bertindak sebagai pengepul yang menyetorkan uang masyarakat ke bandar besar melalui aplikasi ponsel.

​Komitmen Sikat Penyakit Masyarakat

​Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun, baik konvensional maupun online, adalah target utama Operasi Sikat Semeru 2026.

​”Kami akan tindak tegas. Judi online sangat meresahkan karena merusak ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminal lainnya. Kami minta masyarakat jangan ragu melapor,” tegas Kapolres.

​Saat ini tersangka AT harus mendekam di sel tahanan Polsek Kertosono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *