TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan dan keamanan menjelang Idul Fitri 1447 H, Polsek Besuki Polres Tulungagung melakukan tindakan tegas terhadap kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Langkah ini diambil setelah petugas melakukan penggeledahan di sebuah hunian warga di Dusun Tempel, Desa Tanggulkundung, Jumat (20/3/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang remaja beserta sejumlah bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan sebagai bahan peledak petasan maupun kelengkapan balon udara.
Deteksi Dini Bahaya Bahan Kimia
Kapolsek Besuki, AKP Mokhamad Sansun, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari pemantauan anggota Reskrim terhadap aktivitas pembuatan balon udara yang disinyalir menggunakan bahan berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang masih utuh dan belum sempat dirakit, di antaranya 2 Bungkus Aluminium Powder (Total 1 Kg), 3 Bungkus KCL Booster Kelengkeng (Total 3 Kg), 1 Bungkus KCL Booster (250 Gram) dan 1 Plastik Serbuk Belerang (2,5 Kg)
“Penggeledahan ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat. Bahan-bahan tersebut kami amankan sebelum sempat dirakit menjadi bahan peledak yang dapat mengancam nyawa,” ujar AKP Mokhamad Sansun.
Edukasi dan Pengawasan Orang Tua
Pihak Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Besuki. Kapolsek juga menitipkan pesan mendalam kepada para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama yang berkaitan dengan hobi berisiko tinggi seperti merakit petasan.
“Kami mengedepankan tindakan preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan warga. Mari kita jaga situasi kamtibmas Tulungagung agar tetap kondusif, aman, dan nyaman selama periode lebaran ini,” pungkasnya.












