Bupati Tulungagung Gatut Sunu ( Tengah) di acara RAT Primkoppol ( anang yulianto ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, menekankan pentingnya standarisasi operasional koperasi di tengah perubahan regulasi nasional yang dinamis. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku 2025 dan Rapat Kerja 2026 Primkoppol Polres Tulungagung, Kamis (09/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Tulungagung ini menggarisbawahi bahwa kualitas sebuah koperasi tidak hanya diukur dari besarnya aset, melainkan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2023.
”Dunia koperasi saat ini dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel. Primkoppol Polres Tulungagung sudah berada di jalur yang benar sebagai salah satu koperasi berkualitas, namun adaptasi terhadap Permenkop 8/2023 tentang Usaha Simpan Pinjam adalah kunci untuk naik kelas ke level profesionalisme yang lebih tinggi,” ungkap Bupati Gatut Sunu.
Bupati juga menyoroti bahwa kompetensi SDM—baik pengurus maupun anggota—adalah pilar utama dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2026. Menurutnya, pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi institusi koperasi di lingkungan kepolisian.
”Koperasi yang sehat bermula dari SDM yang kompeten. Kami di Dekopinda berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan berupa advokasi, konsultasi, hingga peningkatan kapasitas SDM agar Primkoppol terus menjadi penggerak ekonomi yang tangguh,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran PJU Polres Tulungagung, perwakilan Puskoppolda Jatim, dan Dinas Koperasi Tulungagung ini menjadi momentum sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan unit ekonomi sektoral di lingkup institusi Polri. Dengan rencana kerja tahun 2026 yang lebih matang, Primkoppol diharapkan mampu memberikan dampak kesejahteraan yang lebih luas bagi anggotanya melalui tata kelola yang modern.












