Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M.
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mengambil langkah agresif dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Sebanyak 765 warga yang masuk dalam kelompok Desil 1 (lapisan paling rentan) menjadi prioritas utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai pada tahap awal tahun 2026 ini.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di wilayah Kecamatan Besuki oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, didampingi jajaran Forkopimcam setempat pada Rabu (08/04/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, menegaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1.500.000. Ia memastikan seluruh dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Jatim untuk menjamin akuntabilitas.
”Fokus kami adalah percepatan. Saat ini ada 765 penerima dari kelompok Desil 1 yang kami dahulukan. Bantuan sebesar Rp1,5 juta ini diharapkan mampu menjaga daya beli mereka dan menjadi bantalan ekonomi yang efektif,” tegas Reni Prasetiawati saat memberikan keterangan kepada media.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Tulungagung ini menambahkan, proses pencairan di lapangan dikawal ketat oleh tim pendamping sosial selama tiga hari berturut-turut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kendala teknis maupun potensi penyimpangan.
”Kami tidak main-main dengan akurasi data. Semua mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah diverifikasi ulang. Pendamping di lapangan saya instruksikan untuk memeriksa identitas penerima secara detail. Jangan sampai ada data yang meleset atau bantuan tidak sampai ke tangan yang berhak,” tambah Reni.
Lebih lanjut, Reni juga membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau aduan jika menemukan ketidaksesuaian distribusi di lapangan. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan terhadap program perlindungan sosial Pemkab Tulungagung.
”Kanal aduan kami buka seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa berhak tapi belum terdata, atau sebaliknya ada penerima yang dinilai tidak layak, silakan laporkan. Kami ingin memastikan program ini transparan dan tepat sasaran tanpa celah penyelewengan,” pungkasnya.












