Tim Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah outlet miras ( Anang ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal, tim gabungan yang terdiri dari Polres Tulungagung, TNI, Satpol PP, Disperindag, dan Bea Cukai menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah outlet miras, Rabu (13/5/2026).
Operasi ini menyasar lima titik krusial, termasuk kawasan padat di Kecamatan Boyolangu, untuk membedah legalitas izin usaha mulai dari hulu hingga hilir.
Bukan Sekadar Razia, Tapi Edukasi Izin
Berbeda dengan razia pada umumnya, operasi kali ini lebih mendalam pada pemeriksaan dokumen teknis. Petugas menyisir setiap botol untuk memastikan keaslian pita cukai, label resmi, hingga kelengkapan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin penjualan golongan A, B, hingga C.
Kabag Ops. Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menyatakan bahwa meskipun hasil pemeriksaan di lima lokasi tersebut belum menunjukkan adanya pelanggaran pidana serius, pengawasan ketat adalah harga mati.
”Kami bergerak berdasarkan keresahan masyarakat. Razia ini adalah sinyal tegas: tidak ada ruang bagi miras oplosan atau ilegal di Tulungagung. Jika nekat melanggar, konsekuensinya adalah penyitaan dan jalur pidana,” tegas Kompol Maga.
Soroti Pentingnya NPPBKC
Salah satu poin utama dalam razia ini adalah kepemilikan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Beberapa pengusaha terpantau masih dalam tahap administratif di Bea Cukai Blitar.
Riski, pemilik outlet Pasifik Drink, mengakui ketatnya regulasi penjualan minuman beralkohol saat ini. Ia menegaskan bahwa operasional outletnya hanya menjual produk original dan menolak keras miras oplosan.
”Untuk NPPBKC kami sudah dalam proses pengurusan di Bea Cukai Blitar dan tinggal menunggu penerbitan. Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi agar usaha tetap berjalan legal dan aman,” ungkap Riski.
Menekan Kriminalitas dari Hulu
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan memastikan setiap outlet memiliki izin resmi dan menjual barang kena cukai yang sah, potensi peredaran alkohol berbahaya yang memicu tindakan kriminal dapat diminimalisir.
Aparat gabungan mengimbau seluruh pelaku usaha di Tulungagung untuk segera melengkapi dokumen perizinan mereka. Pengawasan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan Tulungagung tetap kondusif dan bebas dari ancaman barang ilegal.












