Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tulungagung Darurat Miras! Di Tengah ‘Senyapnya’ Suara Publik, KH Toha Maksum Lantang Desak APH Bertindak

7
×

Tulungagung Darurat Miras! Di Tengah ‘Senyapnya’ Suara Publik, KH Toha Maksum Lantang Desak APH Bertindak

Sebarkan artikel ini

KH Toha Maksum desak APH Bertindak dengan maraknya peredaran miras ( Galih rakasiwi ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Saat banyak pihak memilih bungkam atau sekadar menjadi penonton, sebuah suara lantang muncul dari wilayah selatan Tulungagung. Pengasuh Pondok Pesantren Pampang sekaligus Pengurus MUI Kecamatan Pakel, KH Toha Maksum, menjadi sosok yang paling berani menyuarakan keresahan mendalam atas “banjirnya” peredaran minuman keras (miras) yang kian tak terkendali.

​Di saat tokoh-tokoh lain mungkin masih terdiam, KH Toha secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tidak lagi melakukan pembiaran terhadap praktik penjualan miras dan menjamurnya kafe tak berizin.

​Miras ‘COD’: Ancaman Nyata di Depan Mata

​KH Toha menyoroti fenomena baru yang sangat mengerikan, Miras sistem COD (Cash on Delivery). Menurutnya, kemudahan akses ini telah merusak benteng moral para remaja dan pelajar di Tulungagung. Miras kini bukan lagi barang yang sulit dicari di lorong gelap, melainkan bisa dipesan semudah memesan makanan melalui ponsel.

​“Sekarang penjualan miras sangat mudah didapat lewat COD. Ini sangat memprihatinkan karena peredarannya semakin terbuka dan sulit dikontrol,” tegas KH Toha Maksum dengan nada masygul, Kamis (14/5/2026).

Ia bahkan mengungkit insiden kecelakaan penjual miras di Kelurahan Kepatihan saat mengantar pesanan sebagai bukti otentik bahwa bisnis ilegal ini sudah bergerak secara terang-terangan di jalanan kota.

​Menantang Nyali Aparat dan Satpol PP

​Bukan sekadar mengeluh, sosok kiai yang juga akademisi ini menantang nyali Kepolisian dan Satpol PP Tulungagung untuk melakukan pembersihan total. Ia menyoroti banyaknya tempat hiburan dan kafe yang diduga menjadi “sarang” peredaran miras tanpa izin operasional yang jelas.

​“Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar seremoni. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas! Ini demi menyelamatkan generasi muda kita yang semakin rentan,” imbuhnya.

​Alarm bagi Orang Tua: Gerai “Legal” Mengintai Generasi

​Seperti diketahui, akhir-akhir ini peredaran minuman beralkohol (minol) seolah mendapatkan “panggung” dengan munculnya gerai-gerai penjualan yang dikemas secara legal dan modern.

​Keberadaan outlet-outlet minol yang berdiri mencolok, seperti di Wilayah Boyolangu hingga di Depan Pabrik Gula Mojopanggung, menjadi bukti bahwa ancaman alkohol kini berada tepat di depan mata dan sangat mudah dijangkau. Meski berdalih izin legal, akses yang semakin terbuka lebar ini menjadi alarm bahaya bahwa Tulungagung tengah terancam ledakan “generasi pecandu” jika pengawasan dari APH dan kewaspadaan orang tua melemah.

​“Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya duduk diam melihat izin-izin ini tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Jangan sampai kita memanen kehancuran generasi hanya demi legalitas bisnis semata,” Ungkap  salah satu warga.

Penulis: Galih RakasiwiEditor: Adimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *