Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Kepala Sekolah Tulungagung–Trenggalek Satukan Komitmen Wujudkan SPMB Berintegritas

63
×

Kepala Sekolah Tulungagung–Trenggalek Satukan Komitmen Wujudkan SPMB Berintegritas

Sebarkan artikel ini
foto : sosialisasi cababng dinas pendidikan provinsi wilayah tulungagung-trenggalek kegiatan rapat koordinasi SPMB 2026

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung–Trenggalek terus memperkuat pemahaman dan komitmen satuan pendidikan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

BACA JUGA : Memiliki Riwayat Penyakit Serius, Dua Jemaah Haji Asal Kediri Wafat di Arab Saudi

Kegiatan yang dipusatkan di SMAN 1 Durenan, Trenggalek, tersebut diikuti oleh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : Ditinggal Masak, Rumah Lansia di Tawangsari Tulungagung Nyaris Ludes Terbakar

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung–Trenggalek, Dian Pemilu Sari, menyampaikan bahwa Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 menjadi pedoman penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan SPMB.

“Melalui SE KPK Nomor 7 Tahun 2026 ini, seluruh kepala sekolah diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pelaksanaan di lapangan harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya, penyelenggaraan SPMB harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif. Selain itu, sekolah juga berkewajiban menjaga keamanan serta kerahasiaan data dan dokumen peserta didik.

Aspek lain yang mendapat penekanan adalah pencegahan segala bentuk gratifikasi, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun praktik-praktik yang dapat memengaruhi objektivitas proses penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA :  Jadwal Operasi Patuh Semeru 2026 di Tulungagung Berubah, Polisi Tetap Intai Pelanggar Lewat ETLE

“Seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi. Hak calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas harus menjadi prioritas bersama,” tambahnya.

BACA JUGA : Pengendara Motor Asal Tulungagung Luka Parah Usai Tabrak Truk di Mojo Kediri

Melalui sosialisasi ini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung–Trenggalek berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berintegritas, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.​