Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Sebut Tak Berizin dan Abal-Abal, Kelompok Tani Segel Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 Tulungagung

317
×

Sebut Tak Berizin dan Abal-Abal, Kelompok Tani Segel Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 Tulungagung

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Puluhan orang yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mandiri mendatangi lokasi Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (19/7/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk melakukan penutupan paksa terhadap yayasan tersebut.

​Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk berwarna hijau dengan tegas bertuliskan “Penutupan Pondok Abal-Abal” di sekitar lokasi.

​Perwakilan Kelompok Tani Mandiri, Surono, menyatakan bahwa aksi ini didasari oleh ketidakjelasan legalitas operasional lembaga tersebut. Menurutnya, berdasarkan surat resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung tertanggal 5 Maret 2026, pondok pesantren itu dipastikan tidak terdaftar.

​”Menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut tidak terdaftar pada Kemenag atau tidak memiliki izin operasional, serta tidak terdaftar pada aplikasi EMIS (Education Management Information System),” ujar Surono saat memberikan keterangan di lokasi.

BACA JUGA : Kecelakaan Tunggal di Tulungagung, Pengendara Motor Tewas Tercebur Sungai

​Lebih lanjut, Surono mengungkapkan bahwa tidak ada aktivitas pendidikan atau kegiatan kepesantrenan layaknya pondok pada umumnya di lokasi tersebut. Ia menduga keberadaan yayasan ini sengaja disalahgunakan.
​”Ini pondok abal-abal yang diduga hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang,” terangnya lugas.

​Kejanggalan lain yang disoroti warga adalah pemasangan papan nama lembaga di dekat pemukiman warga. Papan tersebut dinilai memberikan kesan seolah-olah ada aktivitas santri yang bermukim, padahal kenyataannya nihil.

​”Kejanggalan lain adalah dipasangnya papan tulisan di dekat rumah warga, seakan-akan ada santri mondok padahal itu hanyalah papan kosong,” tambahnya.

​Atas kondisi yang dinilai janggal dan berpotensi memicu konflik sosial yang berkepanjangan ini, Surono secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Pusat. Ia meminta perhatian langsung dari orang nomor satu di Indonesia untuk mengusut persoalan tersebut.

BACA JUGA : Ketika Opini Publik Menghakimi Febrie Adriansyah Sebelum Ketukan Palu Hakim Penulis: Dedik Sugianto (Pemimpin Redaksi Sindikat Post)

​”Saya berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan orang kepercayaannya turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga secepatnya mendapat tindakan tegas,” tegasnya.

​Hingga berita ini dimuat, jurnalis media ini masih berupaya menghubungi pihak pengelola Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 maupun pihak berwenang setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingan warga tersebut.