Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Modus Alasan ke Laundry, Pemuda di Kalidawir Tulungagung Gadaikan Motor Keluarga Rp12 Juta

55
×

Modus Alasan ke Laundry, Pemuda di Kalidawir Tulungagung Gadaikan Motor Keluarga Rp12 Juta

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung mengamankan seorang pemuda berinisial D.A.R. (22). Pria asal Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir ini diduga nekat menggelapkan sepeda motor milik kerabatnya sendiri.

​Kapolsek Kalidawir, Iptu Bambang Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku yang dilakukan di rumahnya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

​”Terduga pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah petugas menerima informasi keberadaannya di rumah. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kalidawir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Bambang Kurniawan.

BACA JUGA : Buaya Muara Muncul di Pantai Sine Tulungagung, Wisatawan Diimbau Waspada

​Peristiwa ini bermula pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, D.A.R. meminjam sepeda motor Keeway warna kuning gading berpelat nomor AG 3213 RGC milik korban A.Q.J. (39) dengan dalih hendak mengantar pakaian ke tempat laundry.

​Namun hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban yang bekerja di Mojokerto sengaja pulang ke Tulungagung untuk menanyakan keberadaan motornya. Saat didesak, D.A.R. mengakui motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain seharga Rp12 juta.

​Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalidawir. Dari penanganan kasus ini, polisi menyita dokumen kendaraan berupa fotokopi BPKB, STNK, dan surat keterangan kepemilikan dari BCA Finance sebagai barang bukti.

BACA JUGA : Hukum Boleh Sama, Perlakuan Siapa yang Tahu ? Oleh : Dedik Sugianto

​Iptu Bambang Kurniawan mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan, terlebih dalam hubungan keluarga, karena tindakan tersebut tetap berkonsekuensi hukum.