Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kawal Pelayanan Kesehatan, Rekan Indonesia Dorong Komitmen Plt Bupati Tulungagung Targetkan UHC 2027

88
×

Kawal Pelayanan Kesehatan, Rekan Indonesia Dorong Komitmen Plt Bupati Tulungagung Targetkan UHC 2027

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur bersama Kolektif Pimpinan Daerah (KPD) Rekan Indonesia Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Jumat (24/7/2026).

​Pertemuan tersebut membahas percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) serta langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

​Audiensi ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta pengurus Rekan Indonesia Jawa Timur dan Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA : Modus Alasan ke Laundry, Pemuda di Kalidawir Tulungagung Gadaikan Motor Keluarga Rp12 Juta

​Dalam dialog tersebut, Rekan Indonesia menyampaikan sepuluh pokok pembahasan utama. Isu yang diusung meliputi percepatan UHC, perlindungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja, peningkatan kualitas layanan di RSUD dr. Iskak dan RSUD Campurdarat, penguatan fungsi Puskesmas, transparansi anggaran kesehatan dan Dana Kapitasi JKN, hingga optimalisasi saluran pengaduan masyarakat.

​Merespons jajaran aspirasi tersebut, Plt. Bupati Tulungagung menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menindaklanjuti seluruh komitmen yang disepakati bersama.

​Beberapa poin penting dalam surat pernyataan tersebut antara lain komitmen mencapai target UHC minimal 98 persen kepesertaan aktif JKN paling lambat pada tahun 2027, menerbitkan Surat Edaran bagi pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung percepatan UHC.

​Selain itu, Pemkab Tulungagung berjanji melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan di RSUD, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan daerah, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, menyusun Rencana Aksi (Action Plan) maksimal 30 hari pasca-audiensi, serta membuka ruang koordinasi berkala.

BACA JUGA : Beli 4 Gram Sabu Dipecah 36 Paket, Dua Pengedar di Gubeng Surabaya Disidangkan

Pemerintah daerah juga siap menggelar evaluasi terbuka apabila dalam waktu 90 hari tidak terdapat tindak lanjut nyata tanpa alasan sah.
​Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menerima masukan dari masyarakat sipil.

​”Kami mengapresiasi komitmen Plt. Bupati Tulungagung beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah membuka ruang dialog dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan. Rekan Indonesia akan terus mengawal implementasi seluruh komitmen tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ujar Bagus.

​Melalui audiensi ini, Rekan Indonesia menegaskan peran masyarakat sipil untuk terus mengawal dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan terjangkau bagi seluruh warga.