Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Krisis Air Bersih Meluas, Blitar Masuk Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Oktober

54
×

Krisis Air Bersih Meluas, Blitar Masuk Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Oktober

Sebarkan artikel ini

BLITAR, AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026. Langkah krusial ini diambil guna mempercepat penanganan krisis air bersih serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang mulai terdampak puncak musim kemarau.

​Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/227/409.1.2/KPTS/2026 dan berlaku selama tiga bulan penuh, terhitung mulai 20 Juli hingga 20 Oktober 2026.

​Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menjelaskan bahwa penetapan status ini menjadi payung hukum untuk bergerak cepat mendistribusikan bantuan ke titik-titik yang sudah krisis air bersih.

​”Kami terus melakukan pemantauan bersama pemerintah desa dan kecamatan. Jika ada wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih, segera kami lakukan asesmen dan pendistribusian sesuai kebutuhan,” tegas Wahyudi.

BACA JUGA : Diduga Belum Berizin, Tambang Galian C di Wonorejo Trenggalek Dihentikan Pemkab

​Sejumlah Desa di 3 Kecamatan Mulai Disuplay Air Bersih

​Berdasarkan pemataan dan laporan di lapangan, beberapa daerah yang sudah merasakan dampak langsung kekeringan antara lain Desa Tugurejo dan Desa Sukorejo di Kecamatan Wates, Desa Panggungduwet di Kecamatan Kademangan, serta Desa Sumberagung di Kecamatan Panggungrejo.

​Secara keseluruhan, pemetaan BPBD mencatat ada tujuh kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk dalam zona rawan kekeringan pada musim kemarau tahun ini.

​Peringatan BMKG: 19 Daerah di Jatim Status Darurat

​Langkah sigap Pemkab Blitar ini selaras dengan peringatan dini kekeringan meteorologis yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode Dasarian I Agustus 2026 (1–10 Agustus).

BACA JUGA : Puncak Kemarau Tiba! 888 Warga di Dua Desa Tulungagung Mulai Kesulitan Air Bersih

​Di Jawa Timur sendiri, tercatat sebanyak 19 kabupaten/kota telah menetapkan status kedaruratan kekeringan. Rinciannya, 16 daerah berstatus Siaga Darurat dan 3 daerah—termasuk Kabupaten Blitar—resmi mengantongi status Tanggap Darurat.

​BPBD Kabupaten Blitar memastikan armada tangki air bersih akan terus digelontorkan secara bertahap ke desa-desa terdampak agar kebutuhan harian warga tetap terpenuhi hingga musim kemarau berakhir.