Marak Sound Horeg saat Perayaan HUT ke-81 RI ( Anang ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Maraknya penggunaan sound horeg (sistem pengeras suara berdaya ekstrem) dalam berbagai panggung hiburan dan parade perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan publik. Fenomena ini menunjukkan bahwa Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung Nomor: 69 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 masih terkesan tak diindahkan di lapangan.
Padahal, dalam dokumen resmi tertanggal 14 Juli 2026 yang diterbitkan Komisi Pengkajian dan Fatwa MUI Kabupaten Tulungagung tersebut, para ulama menyusun serangkaian aturan demi menjaga ketertiban, moralitas, dan etika masyarakat selama bulan Agustusan.
Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan semestinya diisi dengan rasa syukur dan refleksi perjuangan pahlawan, bukan diajangi pesta pora yang meresahkan warga.
Baca Juga : Lepas 20 Pemain GSI ke Kota Batu, Plt. Bupati Tulungagung Pesan Jaga Sportivitas dan Kekompakan
“Rekomendasi tersebut telah melalui proses pertimbangan, penelaahan, musyawarah, serta menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan kegiatan perayaan kemerdekaan di tengah masyarakat,” tegas KH Hadi Muhammad Mahfudz.
Melalui Surat Rekomendasi Nomor 69 Tahun 2026, MUI Tulungagung menekankan sembilan poin utama. Pertama, seluruh kegiatan Agustusan seperti karnaval dan perlombaan wajib dilandasi rasa syukur kepada Allah SWT dan bukan sekadar pesta pora. Kedua, kegiatan dilarang melanggar norma agama dan hukum, yang mencakup larangan busana mengumbar aurat atau menyerupai lawan jenis, miras, pornoaksi, ikhtilat berlebihan, judi, serta penggunaan sound horeg.
Ketiga, penyelenggara acara diwajibkan menyesuaikan jadwal agar tidak mengabaikan waktu salat. Keempat, masyarakat diimbau tidak mengenakan atribut perguruan pencak silat demi mencegah potensi gesekan. Kelima, sekolah, instansi, maupun panitia desa dilarang menarik iuran yang membebani warga.
Baca Juga : Ribuan Warga Rela Berdesakan Demi Sembako Klenteng Tjoe Tik Kiong, Cermin Nyata Potret Kemiskinan di Tulungagung
Selanjutnya pada poin keenam hingga sembilan, MUI mendorong agar kegiatan perayaan bersifat edukatif dan reflektif. Pemkab Tulungagung diminta menginstruksikan jajaran kecamatan hingga desa menggelar doa bersama pada malam tirakatan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kamtibmas. Terakhir, para khatib diajak menyampaikan materi khutbah Jumat bertema mensyukuri nikmat kemerdekaan dan merawat persatuan bangsa.
Baca Juga : Usung Tema ‘Hambeging Bumi’, Pemkab Trenggalek Sebar 11.000 Kantong Udik dan Jamas Pusaka di Hari Jadi ke-832
Maraknya penggunaan sound horeg di lapangan saat ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan dan penegak hukum untuk lebih tegas mengawal imbauan ulama, agar perayaan kemerdekaan tetap berjalan kondusif tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.






