Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Puluhan Warga Disabilitas di Tulungagung Tak Lagi Terima Bansos, Ini Penjelasan Dinsos

27
×

Puluhan Warga Disabilitas di Tulungagung Tak Lagi Terima Bansos, Ini Penjelasan Dinsos

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinsos Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan ( ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Kebijakan pemutakhiran data kesejahteraan sosial nasional berdampak langsung pada puluhan warga rentan di Kabupaten Tulungagung. Sedikitnya 20 warga penyandang disabilitas yang sebelumnya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan tak lagi menerima hak bantuan sosial (bansos) tersebut pada tahun 2026.

​Pencoretan daftar penerima manfaat ini dipicu oleh pergeseran atau perubahan tingkat kesejahteraan (desil) dalam sistem pendataan terpadu pusat.

​Merespons kondisi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menggelar pertemuan khusus bersama pengurus Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung guna menyerap aspirasi dan mendata ulang warga terdampak.

Baca Juga : 7 Aturan Baru Sound Horeg di Tulungagung, Wajib Mati Pas Azan

Kepala Dinsos Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan mengonfirmasi adanya penghentian alokasi bansos bagi puluhan anggota Percatu tersebut. Namun, Reni menegaskan bahwa kewenangan penentuan maupun perubahan status desil sepenuhnya berada di ranah Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui sistem terintegrasi nasional.

​”Kami sudah bertemu langsung dengan Ketua Percatu untuk membahas persoalan ini. Memang benar ada penyandang disabilitas yang status bansosnya terhenti,” ujar Reni dalam keterangannya, Selasa (01/9/2026).

Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung Lepas Tim U-13 dan U-15 ke Piala Soeratin Jatim, Tekankan Pembinaan dan Attitude

Reni menambahkan, pemerintah daerah tidak memilik akses langsung untuk mengubah keputusan sistem pusat. Meski begitu, pihak Dinsos Tulungagung telah melayangkan laporan resmi dan terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemensos agar ada evaluasi ulang atau solusi alternatif bagi warga disabilitas yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah.