Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polisi Sebut Pelaku Pembuangan Bayi di Srengat Blitar Adalah Anak Pemilik Rumah

×

Polisi Sebut Pelaku Pembuangan Bayi di Srengat Blitar Adalah Anak Pemilik Rumah

Sebarkan artikel ini

OLAH TKP: Petugas kepolisian meminta keterangan dari pihak keluarga terkait penemuan seorang bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Blitar. [Foto: Istimewa]

​BLITAR, AJTTV.COM – Pengungkapan kasus penemuan bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar akhirnya menemukan titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang menelantarkan bayi tersebut tak lain adalah anak kandung dari pemilik rumah tempat lokasi ditemukannya bayi.

​Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial APH (21), seorang mahasiswi yang juga merupakan saksi sekaligus anak dari PN (53), warga yang pertama kali melaporkan temuan bayi tersebut.

​”Benar bahwa terduga pelaku pembuang bayi yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga di Desa Ngaglik yakni perempuan berinisial APH (21). Terduga pelaku yang tidak lain adalah saksi, dan juga anak kandung dari PN (53) yang melapor temuan bayi itu,” ujar AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

​Rudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, APH sengaja meletakkan bayi yang baru dilahirkannya di depan pagar rumah agar suara tangisannya didengar oleh orang tuanya, dengan harapan bayi tersebut dirawat oleh keluarga.

​”Awalnya keluarga APH ini tidak mengetahui bahwa APH sedang hamil karena statusnya yang masih bujang dan seorang mahasiswa. Sementara APH sengaja meletakkan bayi itu di depan pagar rumahnya, agar didengar oleh ibunya,” jelas Rudi.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif utama pelaku. Hal ini lantaran kondisi APH yang masih harus menjalani perawatan medis usai melahirkan di RSUD Srengat.

​”Untuk motif atau alasan membuang bayi itu masih belum diketahui, kami menunggu kondisi APH ini membaik dulu karena masih dalam perawatan. Termasuk bagaimana dan di mana melahirkan itu, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

​Selain mengamankan lokasi, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu buah gunting, celana pendek, kaos, dan handuk.