ARTIKEL TERBARUKABAR DAERAH

Polisi Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Narkoba di Perbatasan Blitar–Malang, Ratusan Botol Miras Disita

×

Polisi Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Narkoba di Perbatasan Blitar–Malang, Ratusan Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini

Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan terhadap pengunjung di salah satu kafe karaoke dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan Blitar–Malang. (Foto: Istimewa)

BLITAR, AJTTV.COM — Jajaran Polres Blitar bersama instansi lintas sektoral menggelar operasi gabungan berskala besar guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah pinggiran dan perbatasan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang.

​Operasi yang dimulai pada pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Puluhan personel dikerahkan dari Satresnarkoba, Satlantas, Satsamapta, dan Satintelkam Polres Blitar, serta melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar.

​Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang, membentang dari kawasan perkotaan hingga sekitar Bendungan Lahor.

Baca Juga:  Pengelola Kafe Ditangkap Polisi Diduga Sebagai Pengedar dan Pengguna Sabu

​Sasar Tempat Hiburan Malam dan Kafe Karaoke

​Sejumlah titik menjadi sasaran utama pemeriksaan, di antaranya Hotel Hakim serta beberapa kafe karaoke seperti Kafe Nyai Singah, Kafe 89, dan Kafe Shimponi. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas, menggeledah badan, serta melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam.

​Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menyampaikan, hasil tes urine di tempat terhadap para pengunjung menunjukkan hasil yang bersih dari zat narkotika.

​”Dari serangkaian tes urine yang dilakukan di tempat terhadap para pengunjung, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kendati demikian, petugas menemukan pelanggaran lain yang cukup masif di lokasi,” ujar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Baca Juga:  Polres Trenggalek Amankan Ketat Keberangkatan Wisudawan IKSPI Kera Sakti ke Madiun

Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Disita

​Meskipun tidak menemukan peredaran narkoba, petugas mendapati pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin edar di sejumlah kafe karaoke yang disasar.

​Dari hasil pemeriksaan, aparat menyita 259 botol minuman keras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut menggunakan truk petugas untuk diamankan ke Mapolres Blitar.

​Selain menindak peredaran miras ilegal, petugas memberikan edukasi dan peringatan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam. Mereka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan internal, serta memastikan tempat usaha tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba.

​Di akhir kegiatan, aparat penegak hukum mengajak masyarakat, khususnya warga Blitar Raya, untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Baca Juga:  Hari ke 4 Lebaran Polisi Pastikan Pelayanan di Jalur Lintas Selatan Tulungagung