BERITA NASIONALTerkini

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103 Ribu Pelanggar Terjepret Kamera ETLE

×

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103 Ribu Pelanggar Terjepret Kamera ETLE

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN FOTO: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. Turut mendampingi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri). (Foto: Dok. Humas Polri)

​JAKARTA, AJTTV.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026).

​Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Adiel Aristo menyampaikan, dari total ratusan ribu pelanggaran yang tertangkap kamera penindak, ribuan di antaranya telah diproses verifikasi dan pengiriman surat konfirmasi.

​”Rekapitulasi dakgar (penindakan pelanggaran) ETLE hari ke-1 Ops Patuh Jaya 2026, ter-capture 103.779 (pelanggar),” ujar Aristo dalam keterangan resminya, Selasa (27/10/2026).

​Aristo menjelaskan, dari keseluruhan pelanggar yang terekam, sebanyak 2.888 data telah berhasil tervalidasi dan surat konfirmasi langsung dikirimkan ke alamat para pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Kabupaten Tulungagung Masuk Zona Kuning , Enam Kabupaten / Kota Zona Merah

​Dari jumlah surat yang terkirim tersebut, sebanyak 1.873 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan 1.976 pelanggaran dinyatakan tertagih.

​”Sementara untuk tilang yang sudah terbayar ada sebanyak 1.777,” kata Aristo menambahkan.

​Terjunkan 2.938 Personel Gabungan

​Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk memantau kedisiplinan para pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

​Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan, operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas memerlukan sinergi kuat dari segenap elemen masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara, Korps Marinir Unjuk Kekuatan dan Resmikan Struktur Baru

​”Tema tersebut menegaskan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, melainkan perlu sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” terang Dadang.

​Ia menambahkan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif selama masa operasi berlangsung.

​”Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kesadaran pribadi,” lanjutnya.

​Sasaran Prioritas Operasi Patuh Jaya 2026

​Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, pihak kepolisian mengincar sejumlah penindakan, baik melalui mekanisme tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual di tempat.

​Beberapa sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi ​Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), ​Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pelanggaran marka jalan dan rambu lalu linta,​Pelanggar yang menerobos lampu merah dan

Baca Juga:  Transparansi KPK di Ujung Tanduk: Membedah "Silent Treatment" dalam Skandal Kasus Mantan Menag Yaqut

Pengendara yang melebihi batas kecepatan serta melawan arus