TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Penegakan disiplin berlalu lintas tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum. Jajaran Seksi Provisi dan Pengamanan (Si Propam) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menggelar razia mendadak terhadap seluruh anggota kepolisian sebelum memasuki Mapolres Tulungagung.
Dalam pemeriksaan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) tersebut, setiap personel yang mengendarai kendaraan bermotor dihentikan di pintu masuk Mapolres. Petugas Propam memeriksa secara teliti kelengkapan surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kelengkapan fisik kendaraan.
Kasi Propam Polres Tulungagung, Ipda Sutikno, menegaskan bahwa penertiban internal ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh anggota Polri taat aturan sebelum melakukan penindakan di jalan raya.
”Sebelum menertibkan masyarakat, kami tertibkan dulu anggota polisi. Jika ditemukan anggota yang melanggar, tentu tetap akan diberikan sanksi dan ditindak tegas berupa tilang, sama seperti masyarakat lainnya,” ungkap Ipda Sutikno.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan internal ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Langkah ini diambil agar aparat kepolisian dapat menjadi teladan dan contoh teladan yang baik (role model) bagi seluruh lapisan masyarakat Tulungagung dalam tertib lalu lintas.
Melalui razia internal ini, Polres Tulungagung membuktikan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.






