KABAR DAERAH

Operasi Patuh Semeru di Tulungagung: 4.962 Pengendara Terjaring, Juara Pelanggarnya Didominasi Usia 22–25 Tahun!

×

Operasi Patuh Semeru di Tulungagung: 4.962 Pengendara Terjaring, Juara Pelanggarnya Didominasi Usia 22–25 Tahun!

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan edukasi kepada pengendara di kawasan Jalan Achmad Yani Barat, Kabupaten Tulungagung. (Foto: Istimewa / Dok. Satlantas Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM— Ada catatan menarik di balik pelaksanaan sepekan Operasi Patuh Semeru yang digelar oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 4.962 pelanggar lalu lintas sukses “terjaring” di jalanan kota marmer ini dalam kurun waktu hanya tujuh hari.

​Berdasarkan data yang dihimpun petugas, penindakan tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 1.151 pengendara harus menerima sanksi tegas berupa tilang elektronik, sementara 3.811 pelanggar lainnya dikenakan sanksi edukatif berupa teguran lisan maupun tertulis.

​Jenis pelanggaran yang paling mendominasi di lapangan masih didatangkan oleh klasik-klasik jalan raya: mulai dari pengemudi yang nekat melawan arus, mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang kerap memicu kebisingan.

Baca Juga:  Fenomena Pasangan Muda Tulungagung: Semester I 2026, Angka Perceraian Melonjak Naik 11,19 Persen

​Fakta Unik: Didominasi Kalangan Usia Produktif (22–25 Tahun)

​Ada sudut pandang menarik yang disoroti oleh pihak kepolisian dari hasil razia sepekan ini. Berdasarkan pengelompokan usia, pelanggar lalu lintas terbanyak justru disumbang oleh kelompok usia muda, yakni rentang usia 22 hingga 25 tahun.

​Kondisi ini tentu menjadi lampu hijau sekaligus alarm bagi petugas untuk mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara (safety riding), khususnya menyasar kalangan usia produktif yang kerap memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

​“Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, kami telah melakukan penindakan terhadap 4.962 pelanggar. Penindakan ini tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ungkap KBO Satlantas Polres Tulungagung, IPTU Zainudin, mewakili Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Selasa (03/11/2026).

Baca Juga:  Sedang Melihat Tanaman Padi Di Sawah , Seorang Petani Meninggal Dunia Disamping Istri

​Kabar Baik: Angka Kecelakaan Menurun Drastis Tanpa Korban Jiwa

​Di tengah tingginya angka penindakan pelanggaran, angin segar justru berhembus dari sisi statistik kecelakaan lalu lintas. Selama periode satu minggu terakhir operasi berlangsung, grafik kecelakaan di wilayah hukum Polres Tulungagung terpantau mengalami tren penurunan yang signifikan.

​Tercatat hanya ada tiga kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, dan hebatnya, seluruh insiden tersebut tidak mengakibatkan korban meninggal dunia. Capaian positif ini diharapkan bisa terus dipertahankan seiring dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat saat berkendara.

​Melalui momentum Operasi Patuh Semeru ini, Satlantas Polres Tulungagung tak pernah bosan mengimbau seluruh warga masyarakat agar senantiasa menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Mulai dari melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan atribut keselamatan standar, hingga menghindari segala bentuk pelanggaran demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Tulungagung.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api Kertanegara di Kediri