TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pembahasan tata tertib pemilihan Wakil Bupati Tulungagung terus digeber oleh Panitia Kusus ( Pansus ) DPRD Tulungagung.Tampaknya Pembahasan tatib ini sudah mendekati tahap akhir.
Kepastian itu disampaikan Ketua Pansus Tatib Suprapto Saat diruang Aspirasi DPRD Tulungagung.
Ketika ditanya hal krusial sehingga pembahasan tatib molor, Prapto menjelaskan , ada beberapa pasal di tatib pemilihan wabup yang menjadi perhatian dari anggota pansus. Di antaranya adalah masalah quorum dan syarat sahnya putusan.
“ Sudah ada aturannya , soal quorum dan syarat sahnya , sudah selesai kok ,” terangnya.
Sementara itu Saiful Wakabid Advokasi DPC PDI – P dihubungi AJTTV.COM Selasa (10/12/2019) dikonfirmasi terkait perkembangan Bakal Calon Wakil Bupati yang diusung Partai Kepala Banteng menjelaskan ,Partainya mulai melakukan fit and propertest yang dimulai hari ini Selasa (10/12).
” Ada 3 nama yang di undang untuk hadir ke kantor DPP PDI -P mengikuti fit and propertest ” terang Saiful.
Bukti pemanggilan itu tertuang dalam Surat bertanggal 9 Desember 2019, dengan nomor 984/IN/DPP/XII/2019 dan ditandatangani oleh ketua Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketiga Bakal Calon Wabub diantaranya Sodik Purnomo, Suharminto dan Tatang Suhartono. Mereka harus hadir di kantor DPP PDIP Jakarta pada Selasa (10/12) hari ini pukul 13.00 WIB .
Ditanya soal Bakal Calon lain tidak akan diundang untuk mengikuti Fit and Propertes , Saiful dengan tegas menjawab , ini masih sementara.
” Ini masih sementara kok , nanti masih ada yang lain ,” Tegas Anggota DPRD Ini .
Ketiga nama yang dipanggil DPP PDI – P Hari ini , merupakan bakal calon yang telah mengikuti penjaringan yang di adakan oleh PDI Perjuangan.
Perlu diketahui , posisi wakil Bupati Tulungagung sisa masa Jabatan 2018 -2023 kosong paska kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Tulungagung Sahry Mulyo.
Posisi Wabub Ditinggalkan Maryoto Bhirowo yang telah ditetapkan menjadi Bupati Tulungagung.
Reporter : Adimas
Editor ; Galih Rakasiwi