AJTTV.COM – Usai melakukan aksi demosntrasi tolak UU Cipta Kerja di tengah Jalan Simpang Empat Plaza THM Tarakan, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) Tarakan lanjutkan aksinya di Gedung DPRD Kota Tarakan.
Dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, sempat terjadi ricuh antara massa aksi dan aparat keamanan.
Tampak massa aksi mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Karena aksi itu aparat keamanan kemudian menyemprot water cannon ke arah massa aksi.
Seusai disemprot water cannon, massa demostrasi, tak pantang menyerah.
Para pendemo tetap melanjutkan aksinya dan bahkan mendobrak hingga melempar batu ke arah halaman gedung DPRD Kota Tarakan.
Kemudian polisi lanjut menyemprotkan water cannon tersebut hingga mengakibatkan dua wartawan menjadi korban.
Dua wartawan tersebut yaitu photografer Radar Tarakan, Ifransyah dan wartawan TVRI Kaltim, Arif Rusman.
“Pinggulku memar, Arif yang parah jidatnya memar dan tangannya juga terluka,” ujar Ifransyah, Rabu (7/10/2020)
Diketahui, kedua wartawan ini berada di atas pagar gedung untuk mengambil visual. Namun mereka terkena water cannon hingga terjatuh dari pagar.
Tidak hanya 2 wartawan yang menjadi korban dalam aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Tarakan, Kalimantan Utara.
Diketahui ada 2 korban lainnya yakni seorang mahasiswa dan seorang admin salah satu akun media sosial (medsos).
Dikutip Dari : kaltara.tribunnews.com