BERITA TERBARU

Akibat PPKM Darurat, Harga Cabai hingga Bawang Putih Naik

×

Akibat PPKM Darurat, Harga Cabai hingga Bawang Putih Naik

Sebarkan artikel ini
Aktivitas jual beli beli di pasar kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bank Indonesia memproyeksikan terjadi inflasi di Januari 2020 bersumber dari beberapa komoditas pangan yang mengalami tekanan harga, di antaranya telur ayam akan berkontribusi juga ke inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

AJTTV.com –  Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang naik selama PPKM Darurat. Bahan pangan itu diantaranya cabai rawit merah, rawit hijau, merah besar, bawang merah dan bawang putih.

“Yang naik, cabai rawit merah, harganya Rp 72.800 per kg, rawit hijau Rp 50.500, cabai merah besar Rp 39.000, bawang merah Rp 34.000, bawang putih Rp 31.000,” kata Abdullah kepada Liputan6.com, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:  Beberapa Akses Jalan Masuk Surabaya Di Tutup , Ribuan Kendaraan Putar Balik

Selain itu, kata Dia terdapat beberapa  komoditas yang berpotensi naik seperti daging, gula pasir, minyak goreng, ayam dan telur. Sementara untuk komoditas beras masih dalam pantauan.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Tentunya, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat itu mempengaruhi pasokan (supply) dan permintaan (demand) dari setiap komoditas.

“Dinamika harga, juga disebabkan oleh perubahan jam operasional pasar di beberapa daerah akibat pelaksanaan PPKM darurat. Menurut saya hal ini ikut mempengaruhi suplai dan demand dari setiap komoditas,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *