Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Bareskrim Polri Ungkap Penimbunan BBM di Pasuruan Dengan Omset miliaran

582
×

Bareskrim Polri Ungkap Penimbunan BBM di Pasuruan Dengan Omset miliaran

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Mabes Polri mengungkap hasil penggeledahan tiga gudang penimbunan BBM di Kota Pasuruan. Foto: Polres Pasuruhan
Example 468x60

Jakarta , AJTTV.com – Bareskrim Mabes Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di 3 gudang di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena menjual solar bersubsidi dengan harga industri (non subsidi).

Example 300x600

Polisi pun telah menyegel 3 gudang penyimpanan BBM yang berada di Kota Pasuruan pada 6 dan 7 Juli 2023.

Gudang pertama di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo. Gudang kedua dan ketiga berada di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Pengungkapan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023,” kata Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat konferensi pers di salah satu gudang TKP penyimpanan BBM, Jalan Komodor Yos Sudarso 11, Kota Pasuruan.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti truk tangki BBM, laptop, alat ukur hidrometer, dan berbagai dokumen

Tiga orang tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Yakni 2 orang warga Kota Pasuruan, Abdul Wachid alias AW yang merupakan pimpinan PT MCN dan dan BFE (23). Serta 1 warga Malang, ST (50). Abdul Wachid sebelumnya pernah berurusan dengan aparat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Hersadwi menyatakan bahwa bisnis penimbunan solar ini beromset Rp 2,7 miliar per bulannya. Para tersangka mengaku membeli solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter dan dijual sebagai solar non-subsidi dengan harga Rp 9.000 per liter ke industri sehingga meraup keuntungan Rp 2.220 per liter.

Dalam satu bulan, menurut Hersadwi, para pelaku mampu menjual hingga 300 ribu per liter atau total omset Rp 2,7 miliar.

Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran solar industri yang saat ini dipatok pada harga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Dari aksi penimbunan BBM ini, para pelaku disebut bisa meraup keuntungan Rp 660 juta per bulan.

“Rata-rata penjualan per bulan mencapai 300 ribu per liter. Keuntungannya Rp 660 juta per bulan,” kata Hersadwi.

Penulis : Galih rakasiwi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *