Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

ASN Pemkab Tulungagung Akhirnya Kerja Dua Sift Untuk Antisipasi Virus Corona

88
×

ASN Pemkab Tulungagung Akhirnya Kerja Dua Sift Untuk Antisipasi Virus Corona

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menerbitkan surat edaran Nomor : 800 / 400 / 033 /2020 yang berisi tentang Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil Negara dan PTT-PK dalam upaya pencegahan penyebaran covid -19 dilingkungan pemerintah kabupaten Tulungagung.

Surat tertanggal 19 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

Diterbitkannya surat edaran Bupati , dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona sehingga memberlakukan jam kerja shift pagi dan siang bagi ASN di lingkup Pemkab Tulungagung.

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo melalui Kabag Humas, Protokol Dan Hubungan Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro dihungi ajttv.com Kamis (19/03) menjelaskan pelaksanan surat edaran akan berlaku mulai Jumat (20/03) .

Maryoto Bhirowo (Bupati Tulungagung)

” Ada dua shift , Shift pertama Senin – Kamis yakni shift pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Sedangkan shift siang mulai pukul 12.00 WIB hingga 15.30 WIB.” Terang Galih

Namun untuk hari Jumat soft pertama menurut Galih mulai jam 07.00 wib hingga 10.30 wib dan sift kedua pukul 11.00 wib hingga 14.30 wib.

Galih menambahkan para ASN Ini dipastikan bukan libur , tapi flexible work arrangement artinya pekerjaan bisa dilakukan dari rumah ketika off melalui daring online yg tersedia.

” Ada regulasi yang di berlakukan untuk pegawai di lingkungan Pemkab Tulungagung bahwa mulai besok kita ingin melakukan regulasi pertama adalah ada pembagian 2 shift,” kata Galih.

Masih menurut Galih ketentuan pembagian sift tersebut dikecualikan bagi pejabat pimpinan tingkat madya dan Pratama serta administrator.
“Untuk pejabat pimpinan tingkat madya ,Pratama dan administrator diharapkan tetap masuk. Karena mereka akan menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan Covid 19 ini,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Galih mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kebersihan di lingkungan kerja. Misalnya dengan mencuci tangan dengan air mengalir hingga memakai hand sanitizer.

Jika ada ASN yang sakit dengan indikasi demam, batuk, flu hingga sesak, Galih menyarankan untuk memeriksakan diri ke RS terdekat.

“Semua harus menyiapkan tempat cuci tangan dalam kondisi air yang mengalir dan disiapkan sabun atau hand sanitizer. Kemudian kalau memang tidak ada indikasi demam batuk flu maka diharapkan langsung melakukan pelayanan faskes terdekat, diharapkan bisa proaktif mengakses fakses terdekat,” pesan Galih.

Reporter : Ahmad so
Editor : C – sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *