TULUNGAGUNG ,AJTTV.COM– Maryoto Birowo MM, menyerahkan Raperda tentang APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, Selasa (15/10). Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut semua pimpinan DPRD Tulungagung dan hampir seluruh anggota DPRD Tulungagung. Selain juga Pj Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi, dan para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutannya mengungkapkan penyusunan APBD tahun 2020 berdasarkan beberapa prinsip. Di antaranya, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.
Sempat terjadi interupsi dalam sidang paripurna tersebut. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto SPt MMA, mengoreksi pernyataan Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan terkait belum diketahuinya besaran dana transfer daerah seperti DAK, dana desa dan tunjangan profesi guru sehingga mengakibatkan pendapatan daerah tahun 2020 lebih kecil dari tahun lalu. Suprapto menandaskan sejak tanggal 24 September lalu sudah diketahui besaran transfer daerah dari Kemenkeu.
Sementara itu, soal permintaan Bupati Maryoto Birowo agar pembahasan Raperda APBD tahun 2020 dapat selesai pada minggu kedua bulan November 2019 mendatang, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos menyatakan DPRD Tulungagung selalu siap untuk memenuhinya. Kendati tidak mungkin membahas Raperda APBD tahun 2020 dalam waktu hitungan hari.
“Kami akan bahas Raperda APBD tahun 2020 sesuai tupoksi yang ada di dewan. Nanti kami akan bantu percepatannya juga di setiap komisi,” paparnya