Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Edarkan Sabu Pria Asal Ketanon Tulungagung Harus Mendekam Di Sel Tahanan

59
×

Edarkan Sabu Pria Asal Ketanon Tulungagung Harus Mendekam Di Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – TW ,laki – laki usia 25 Tahun asal Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Satresnarkoba Polres Tulungagung pada Minggu, (3 /10/2021)

Example 300x600

Dia menjadi pengedar narkoba sehingga Petugas mendatangi rumahnya .

Setelah dilakukan penggeledahan , dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 pipet kaca berisi sabu dengan bruto 2,52 gram dan 0,95 gram, beberapa alat bong atau alat hisap sabu, dan 1 buah HP merk Xiaomi warna gold.

Paur Humas Polres Tulungagung IPTU Nenny Sansongko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika di wilayah Ketanon ada peredaran narkoba.

Menerima informasi tersebut , petugas melakukan penyelidikan selanjutnya mengamankan TW.

Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku TW dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *