TRENGGALEK, AJTTV.COM – Gadis Asal Tulungagung ditangkap Polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap korbanya .
NL diduga menipu pembeli masker asal Trenggalek hingga belasan juta rupiah, uang hasil penipuan digunakan membeli HP dan menginap di salah satu hotel.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam rilis yang digelar di Mapolres Trenggalek Senin (17/02/2020),penipuan jual beli masker ini dilakukan secara online. Dengan memanfaatkan akun facebook miliknya, tersangka NL pura pura menawarkan stok masker di salah satu grup facebook. Kemudian postingan tersebut direspon oleh korban RP, warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. setelah antara korban dan tersangka saling komunikasi melalui massager facebook, kemudian dilanjutkan melalui whatsapp, akhirnya korban memesan 400 box masker dan transfer uang senilai 11.400.000 rupiah.
Belakangan diketahui, pelaku sama sekali tidak memiliki masker seperti yang ditawarkannya sehingga korban melapor ke Polisi
“Pelaku memanfaatkan situasi, banyaknya permintaan masker akibat dampak virus corona yang terjadi di luar negeri,” ujar Calvijn.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa screenshot percakapan facebook antara pelaku dan korban, 1 unit hp merek Oppo F9, uang tunai Rp 8.950.000, dan 1 lembar bukti transfer
” Pelaku dikenakan pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp .1 miliar,” pungkas Kapolres.
Reporter : Arie
Editor : C – Sant