TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Miratun ( 65) warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, yang diduga menjadi korban Pembunuhan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya Guling , bantal, dan beberapa benda lain yang diduga terkait dengan peristiwa itu.
Wanita yang hidup menjanda ini , diduga tewas dengan cara dibekap bantal pada Jumat ( 14/2/2020)
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiandi dihubungi AJTTV.COM menjelaskan , Pertama kali kejadian diketahui oleh Wahyu Purnomo salah satu penghuni kos .
Mengetahui peristiwa tersebut ,lantas dilaporkan ke Mapolsek Ngunut pada pukul 00.00 WIB oleh warga sekitar.
“ Wanita ini ditemukan meninggal di dalam kamar, dan pintu terkunci . Korban dibekap dengan bantal guling dan ditutup kasur ,” ungkap Hendi Jumat (14/02/2020).
Ditambahkan Hendi , Korban diketahui meninggal pertama kali sekitar pukul 23.00 WIB oleh Wahyu . Saat tiba di tempat Kos , Wahyu melihat pintu pagar dan rumah dalam posisi terbuka.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, korban diduga meninggal sekitar enam jam sebelum penemuan. Polisi menduga korban tewas secara tidak wajar dan diduga di bunuh.
Saat ini Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menewaskan Miratun.
Sementara itu Jasad Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk proses autopsi.
Perlu diketahui , Wahyu pulang ke kos melihat pintu dan pagar terbuka. Merasa ada yang aneh , Wahyu lalu memanggil Miratun merupakan ibu kosnya , namun panggilan tersebut tidak ada jawaban.
Saat itulah saksi merasa curiga dengan posisi kamar yang digembok dari luar. Setelah diintip dari angin-angin pintu, korban diketahui berada di dalam kamar dalam posisi tertutup bantal dan kasur ternyata kondisinya meninggal.
Reporter : Ahmad soim
Editor. : C – Sant