Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pemuda Asal Ngunut Tulungagung Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

65
×

Pemuda Asal Ngunut Tulungagung Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

Tulungagung , AJTTV.com – MA pria 26 tahun asal Ngunut , Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Setempat karena diduga menjadi pengedar Narkoba.

Example 300x600

Dia ditangkap pada Rabu (22/9/2021) dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumahnya.

Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, membenarkan penangkapan terhadap MA yang merupakan seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap MA asal Ngunut yang diduga sebagai pengedar narkoba” terang IPTU Nenny , Kamis (23/9/2021).

Dari tangan tersangka, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil menyita barang bukti berupa 2 poket/klip plastik berisi sabu, satu unit HP, sebuah bekas tempat permen hexos, sebuah scop dari sedotan plastik, sebuah bong, 2 buah pipet kaca, sebuah korek api gas modifikasi dan sebuah solasi warna hitam.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya. Anggota Unit Reskrim masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” kata Iptu Nenny.

Atas perbuatannya pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *