Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Tiga orang ditangkap Polisi setelah kedapatan pesta sabu – sabu

61
×

Tiga orang ditangkap Polisi setelah kedapatan pesta sabu – sabu

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Mereka adalah Heru warga Ngunut, , Basro asal Rejotangan dan Oki warga Kedungwaru Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejotangan Polres Tulungagung,

Mereka ditangkap pada Kamis (07/05/2020) sekitar pukul 16.30 wib saat pesta sabu – sabu di desa Aryojeding kecamatan Rejotangan .

Example 300x600

Staf Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo kepada wartawan mengatakan, Polisi awalnya mendapat informasi adanya pesta sabu -sabu yang dilakukan tiga orang .

Menerima laporan tersebut , Anggota Reskrim Polsek Rejotangan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya sedang pesta sabu-sabu. Ironisnya, pesta sabu-sabu ini dilakukan di dalam kandang anjing.

” Ketiga orang ini sedang pesta sabu – sabu di kandang anjing dan berhasil diamankan Polisi ” terang Endro.

Endro menambahkan ,dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Scoopy, 1 HP, 2 sedotan, 1 buah lilin dan sisa sabu dalam plastik.

Saat ini, ketiga tersangka harus menjalani proses penyidikan dan mendekam di ditahan di Mapolsek Rejotangan .

Reporter  : Hariyanto
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *