Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Bikin Resah Warga Tulungagung, 17 Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMP Diamankan Polisi!

3
×

Bikin Resah Warga Tulungagung, 17 Motor Knalpot Brong Milik Siswa SMP Diamankan Polisi!

Sebarkan artikel ini

Petugas Kepolisian saat melakukan Razia knalpot brong di SMPN 1 Sumbergempol / istimewa

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Suara bising knalpot brong yang kerap meresahkan warga Sumbergempol, Tulungagung, akhirnya berbuntut panjang. Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang meradang, petugas Polsek Sumbergempol langsung “menggerebek” SMPN 1 Sumbergempol untuk menggelar edukasi sekaligus penertiban kendaraan bermotor, Jumat (5/6/2026).

​Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 17 unit sepeda motor milik siswa SMP tersebut terpaksa diangkut petugas karena nekat menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi standar keselamatan.

​Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi merespons cepat aduan warga yang terganggu dengan polusi suara dari motor para pelajar tersebut.

BACA JUGA : Polres Tulungagung “Sikat” Knalpot Brong, Suara Bising Tak Berdaya di Tangan Petugas!

“Kami mendatangi SMPN 1 Sumbergempol untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas, sosialisasi standar teknis kendaraan, sekaligus memeriksa kelengkapan kendaraan milik pelajar,” ujar AKP Moh. Anshori, Sabtu (6/6/2026).

​Bukan Cuma Knalpot Brong, Banyak Motor “Terondol”

​Dalam pemeriksaan tersebut, polisi geleng-geleng kepala. Pasalnya, pelanggaran tidak hanya sebatas knalpot bising yang memekakkan telinga. Belasan motor yang dibawa para siswa di bawah umur ini ternyata banyak yang dimodifikasi ekstrem hingga tidak layak jalan.

​Petugas menemukan pelanggaran lain yang kasat mata, seperti ​Tidak memasang kaca spion, Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias tanpa pelat nomor dan ​Mengubah spesifikasi teknis yang jauh dari standar pabrikan.

BACA JUGA : Polsek Sumbergempol Tulungagung Bubarkan Balap Liar di Wates, 8 Motor Knalpot Brong Diangkut

“Selain melanggar aturan, modifikasi pada sepeda motor yang tidak sesuai standar seperti ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegas Kapolsek.

Motor Diangkut, Ditilang, dan Wajib Standar Lagi

​Tak sekadar diberi petuah dan pembinaan, 17 motor yang melanggar aturan tersebut langsung diamankan oleh petugas. Polisi memastikan tidak ada kompromi bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.

​”Kendaraan yang kami amankan langsung kami serahkan kepada Satlantas Polres Tulungagung untuk penanganan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas AKP Moh. Anshori.

BACA JUGA : Data Satlantas Polres Tulungagung: 300 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kecelakaan Sepanjang 2026

Meski ditilang, pihak kepolisian masih memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mengambil motor mereka dengan syarat wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan terlebih dahulu.