TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kembali digagalkan secara dramatis. Petugas Lapas berhasil membongkar modus tersembunyi yang dilakukan melalui kunjungan keluarga pada Kamis sore (9/10/2025).
Aksi nekat ini melibatkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Dedy Ariyanto bin Paijan, yang berupaya menerima HP dari saudara perempuannya.
HP Biru Tersembunyi Rapi di Balik Bungkus Makanan
Insiden tersebut terjadi usai sesi kunjungan sekitar pukul 14.40 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Tulungagung, Dhonny Galeh Sulistyo, mengungkapkan ketelitian petugas di Pintu 4 menjadi kunci pengungkapan.
”Petugas kami mencurigai salah satu bungkus makanan yang dibawa WBP Dedy karena segelnya sudah terlihat rusak,” jelas Dhonny Galeh.
Kecurigaan itu terbukti saat wadah sterofoam makanan tersebut dibuka. Ditemukan satu unit handphone berwarna biru disembunyikan dengan rapi dan licik di antara makanan yang dibawa keluarga.
Dedy Ariyanto tak berkutik dan langsung mengakui bahwa ponsel pintar itu adalah kiriman dari saudaranya yang baru saja berkunjung. Penyelundupan HP dalam Lapas sering kali dikaitkan dengan upaya narapidana narkoba untuk mengendalikan jaringan bisnis gelap dari dalam sel.
Sinyal Darurat Lapas, Dua Kali Penyelundupan dalam 9 Hari!
Kejadian ini sontak memicu alarm darurat pengawasan Lapas Tulungagung. Pasalnya, ini adalah upaya penyelundupan kedua yang berhasil digagalkan dalam rentang waktu yang sangat singkat, yaitu hanya sembilan hari.
Sebelumnya, pada Rabu (1/10/2025), petugas juga berhasil menggagalkan modus pelemparan HP yang dibungkus lakban dari luar tembok.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa dua insiden beruntun ini menjadi bukti adanya upaya berkelanjutan untuk merusak integritas Lapas.
“Ini adalah bukti komitmen, kesigapan, dan dedikasi penuh petugas kami di lapangan. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang, terutama HP yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan,” tegas Ma’ruf.
Pihak Lapas memastikan akan menindaklanjuti Dedy Ariyanto sesuai prosedur internal Lapas, dan memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh, demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari pengaruh barang terlarang.
Reporter : Anang












