TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Apa Jadinya jika dua wanita marah lalu berantem. Tentu ujungnya adu mulut dan rambut yang jadi sasaran.
Seperti yang terjadi di Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Tulungagung pada Rabu (09/04) kemarin.
Gara – gara berselisih paham memasang galvalum dua ibu rumah tangga \” tawuran \” dan ujungnya berurusan dengan Polisi setempat.
Ipda Anwari Paur Humas Polres Tulungagung, Jumat (10/4/2020) kepada AJTTV COM mengatakan, kejadian bermula Saat Sri Rahayu (46) warga setempat menyuruh tukang untuk memasang galvalum didepan rumahnya.
Namun tetangga Sri bernama Windi Amalia (40) mendatangi tukang dan menegur agar galvalum tidak dipasang di depan rumah Sri.
Teguran Windi didengar oleh Sri dan meminta kepada tukang untuk melanjutkan pekerjaanya.
Kesal mendengar ucapan Sri , Windi selanjutnya mengancam akan mencongkel galvalum tersebut dengan menggunakan kayu jika masih terpasang.
Merasa tak terima atas ucapan Windi , Sri keluar rumah dan menjambak rambut dari belakang serta membenturkan kepala korban ditembok teras rumah.
\” Anak korban sempat melerai ketika terjadi pertengkaran ,\” terang Anwari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan, serta luka gores pada tangan serta kaki.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Windi melaporkan ke Mapolsek Ngantru guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant