Bupati Tulungagung Gatut Sunu lantik Empat Kades di pendopo konggas arus kusumaning bongso (ajttv.com / Sunari)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya sudah purna tugas kini kembali menjabat. Senin siang (25/8/2025), Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi mengukuhkan kembali mereka di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Perpanjangan jabatan ini berlaku selama dua tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu meminta para kades yang dilantik untuk memaknai perpanjangan masa jabatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja. “Perpanjangan ini harus dimaknai dengan semakin meningkatkan kinerja dan mempercepat pembangunan desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para kades menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Gatut Sunu menekankan pentingnya sinergi antara kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, menjelaskan bahwa pengukuhan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.3/4179/S tertanggal 31 Juli 2025. Aturan tersebut mengizinkan kades yang berhenti sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 untuk dikukuhkan kembali.
”Ini memang yang tidak ter-cover di perpanjangan pada 2024 kemarin,” kata Hari Prastijo. Ia menambahkan, kasus pengukuhan kembali kades yang sempat purna tugas ini hanya terjadi di empat kabupaten di Jawa Timur, termasuk di empat desa di Tulungagung.
Adapun empat kades yang menerima perpanjangan masa jabatan adalahLailatin (Kades Tunggangri, Kalidawir), Somoro (Kades Gedangan, Karangrejo) Brida Mardi Utomo (Kades Kauman, Kauman) danAdi Setyono (Kades Pagerwojo, Pagerwojo)
Reporter : Heru suseno












