SURABAYA, AJTTV.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan rekomendasi final bagi pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Tulungagung ,Jawa Timur (Jatim). Penyerahan tersebut berlangsung Senin (26/8/2024), di Rumah PAN Jatim, Jalan Darmokali, Surabaya.
Pasangan Calon Bupati Maryoto Bhirowo dan Wakil Bupati Didik GY resmi mendapatkan Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK atau Form B1-KWK dari PAN. Ketua Bapilu DPW PAN Jatim Abdullah Abu Bakar, Mengatakan, keputusan mengusung Paslon tersebut telah melalui pertimbangan panjang.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Terima Naker Award dari Menaker RI
Pemilihan Paslon dilakukan berdasarkan evaluasi rekam jejak hingga integritas masing-masing Paslon. Alhasil, tercetuslah Paslon terbaik yang dipilih PAN untuk diproyeksikan memimpin kabupaten Tulungagung.
“Pertimbangan kami untuk mengusung karena kita telah melihat, deteksi, monitor, evaluasi rekam jejak, dan kita jatuhkan pilihan Mardinoto karena menyangkut integritas dan berdasar hasil survei. Insya Allah calon yang diusung PAN bisa memenangi pilkada,” ujarnya.
Baca Juga : Sekretaris IPHI Berikan Doa Terbaik Pada Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024
Pihaknya optimis, Paslon yang direkomendasikan PAN merupakan tokoh yang mumpuni untuk memenangkan Pilkada Tulungagung. “Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan berikan manfaat untuk bangsa negara, utamanya untuk kabupaten Tulungagung dan kalau menang PAN jangan dilupakan,” paparnya.
Hal serupa disampaikan Ketua DPD PAN Tulungagung ,Effendi Nanang Yuniar. Ia menyebut, penyerahan rekomendasi tidak terpengaruh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Keputusan PAN dituangkan dalam B1-KWK dan besuk sebagai sarat daftar ke KPU Tulungagung\” terangnya.
Reporter : Galih rakasiwi