TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Mobil ambulans nomor polisi AG 1257 RP dikemudikan RDW, warga Desa Panggungrejo, RT 02, RW 01, Kecamatan Kauman, mengalami kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol AG 1257 RP yang dikendarai SA alamat di Kelurahan Kepatihan RT 03, RW 02, Kecamatan Tulungagung kota.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan mengatakan kecelakaan terjadi di simpang empat Prayit Kampungdalem, Minggu (9/6/2024) malam.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka pada kaki,” kata Jodi, Senin (10/6/2024).
Baca Juga : Puja Kanda, Dari Tulungagung untuk Nasional
Dijelaskan Kasatlantas, sebelumnya Ambulans berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan sepeda motor berjalan dari arah timur kearah barat.
Sesampainya di TKP, diduga pengendara sepeda motor pada saat berjalan dari arah timur kearah barat tidak mengutamakan ambulans yang sedang membawa jenazah. “Ambulans sedang membawa jenazah dan membunyikan sirine dari arah utara ke arah selatan, akhirnya terjadi tabrakan,” ungkapnya.
Akibatnya, pada bagian depan body sebelah kiri mengenai bagian body depan sepeda motor. “Satu orang mengalami luka pada kaki kanan di rawat di RSU Dr Iskak Tulungagung,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Wanita bakar Suami di Mojokerto, Diduga Masalah Uang
Jodi Indrawan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, khususnya pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Reporter : Anang