BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kejari Blitar Tetapkan Eks Kadis PUPR Tersangka Korupsi Proyek Dam Kalibentak

×

Kejari Blitar Tetapkan Eks Kadis PUPR Tersangka Korupsi Proyek Dam Kalibentak

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Korupsi

​BLITAR, AJTTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek pembangunan Dam Kalibentak. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berinisial DC, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

​Kronologi dan Peran Tersangka

​Kepala Kejari Blitar, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap DC dilakukan sejak Senin (15/9/2025). DC diduga lalai dalam tugas pembinaan dan pengawasan proyek, yang berujung pada kerugian negara lebih dari Rp5 miliar.

​”Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, dan langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Zulkarnaen pada Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Dipastikan Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Dekat Pelabuhan Laki

​DC, yang menghadiri panggilan penyidik dengan itikad baik, langsung menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan negara.

​Hasil Pengembangan Kasus

​Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi Dam Kalibentak yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka lain, yaitu MB, MID, HS, HB, dan MM. Saat ini, kelima tersangka tersebut sedang menjalani proses persidangan.

​”Penetapan tersangka DC ini adalah hasil pengembangan penyidikan dan juga fakta persidangan dari perkara yang sedang berjalan,” tegas Zulkarnaen.

​Penyidik akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat untuk mengungkap total kerugian negara secara menyeluruh. Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Blitar menegaskan bahwa proyek infrastruktur publik seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ajang korupsi.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid -19 , Tulungagung Perketat Wilayah Dengan Terapkan Physical Distancing Di 16 Titik

Reporter : Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *